Bersama Dishub, Polres Sampang Beri Edukasi kepada Pengusaha dan Sopir Angkutan Garam Untuk Cegah Laka 

    Bersama Dishub, Polres Sampang Beri Edukasi kepada Pengusaha dan Sopir Angkutan Garam Untuk Cegah Laka 

    SAMPANG – Menyikapi adanya keluhan Masyarakat terkait truk pengangkut garam sebagai pemicu kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Sampang, Polres Sampang Polda Jatim telah memberikan himbauan kepada Pengusaha dan sopir angkutan garam.

    Himbauan itu disampaikan Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH melalui Forum Grup Discussion (FGD) Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam.

    “Sudah kami kumpulkan pihak Perusahaan garam, pengusaha dan para sopir pengangkut garam untuk kami berikan edukasi terkait tatacara muat angkutan khusus sperti garam ini, ”ujar Kapolres Sampang, Kamis (28/9).

    Pada kegiatan FGD yang dilaksanakan di Aula Sanika Satyawada Mapolres Sampang tersebut, kata Kapolres Sampang pihaknya juga menghadirkan Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH, Manager Garam Industri Camplong – Pangarengan Syamsudin, S.T, Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd, Pengusaha Garam dan puluhan petani serta sopir angkutan garam.

    AKBP Siswantoro menjelaskan dengan FGD Problem Oriented Policing terhadap truk pengangkut garam di harapkan menemukan solusi terbaik bagi keselamatan seluruh Masyarakat.

    “Harapan kami agar bisa menghasilkan kesepakatan bersama antara petani, pengusaha dan sopir angkutan garam dalam mencegah terjadinya konflik sosial di Masyarakat, ”ujar AKBP Siswantoro.

    Sementara itu Kasi Lantas Dishub Sampang Khotibul Umam, AM. PKB. SH sangat mengapresiasi atas inisiasi Polres Sampang dalam menangani konflik sosial yang disebabkan dengan angkutan garam.

    Ia juga menyatakan kesiapannya bersama-sama Polres Sampang melaksanakan berbagai upaya pencegahan terjadinya Laka lantas akibat licinnya jalan raya akibat tetesan air garam saat pengiriman ke kota-kota di Pulau Jawa.

    Khotibul Umam, AM. PKB. SH menegaskan bahwa kendaraan angkutan garam merupakan angkutan khusus dan harus mendapatkan perlakuan khusus seperti truck pengangkut es krim. 

    “Kami menghimbau pengusaha dan sopir angkutan garam memperlakukan muatannya secara khusus guna mencegah kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Sampang, ”katanya.

    Kejadian tetesan air garam di wilayah Kabupaten Bangkalan di sinyalir dari proses pengirisan yang tidak benar dan packing garam menggunakan kemasan besar.

    Untuk itu Kepala Pegaraman Sampang Imam Hanafi, S.Pd menjelaskan bahwa basah keringnya garam tergantung proses pengirisan garam di penjemuran. 

    Imam Hanafi berharap para petani untuk selalu mengikuti Standar Operasional Prosedur dalam memproduksi garam. (*)

    sampang
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Polres Sampang Berhasil Amankan 21 Tersangka...

    Artikel Berikutnya

    Pemkab Sampang Wujudkan Kota Cerdas dengan...

    Berita terkait